Kamis, 18 Juni 2015

Ramadhan

memutuskan untuk menambah ilmu agama 1 hal tiap hari dan menuliskanya di sini. sedikit2 lama2 jd bukit kan? postingan ini akan aq edit tiap hari, nah mari disimak:
-2 Ramadhan 1426 H
Doa berbuka puasa yg banyak dihapal : "Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu" memiliki sanad hadist yg dhaif. kenapa? Doa di atas dinilai dhaif oleh Al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38. Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dhaif yaitu Daud bin Az-Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk

Doa berbuka yang benar:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
'Dzahabazh Zhama-uu, Wabtalatil ‘Uruuqu wa Tsabatal Ajru, Insyaa Allah'
“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.”
(HR. Abu Daud 2357, Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395, dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani).

-3 Ramadhan
Tasbih, Tahmid, takbir (33 x) dan Tahlil, seusai Shalat Lima Waktu
Rasulullah bersabda,
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali maka itu 99 kali dan menggenapkannya seratus dengan kalimat:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim)

-5 Ramadhan
Jangan makan minum pakai tangan kiri, karena nabi mengajarkan agar pakai tangan kanan.
إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ
“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

-8 Ramadhan
Dalam shalat id ada dua takbir:
1.Takbir wajib: takbiratul ihram dan takbir intiqal (perpindahan dari rakaat pertama ke rakaat kedua).
2.Takbir zawaid: takbir tambahan, yaitu beberapa takbir yang dilakukan sebelum membaca Al-Fatihah. Takbir zawaid hukumnya sunah.

jika orang ketinggalan takbir zawaid bersama imam ketika shalat id,
1. menurut pendapat Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan pendapat awal Imam Syafi’i (qaul qadim: pendapat beliau ketika masih tinggal di Baghdad. Keterangan tentang hal ini bisa dilihat di Al-Majmu’, karya An-Nawawi), maka hendaknya dia melakukan takbiratul ihram kemudian melakukan takbir zawaid (sendirian).
2.Sementara pendapat Imam Syafi’i yang baru dan pendapat yang dipegangi Mazhab Hanbali, makmum tidak perlu mengganti takbir yang ketinggalan karena takbir ini hanya dilakukan di waktu tertentu yang sudah dia lewatkan

Ibnu Qudamah mengatakan, “Takbir zawaid dan bacaan antar-takbir –hukumnya– sunah dan tidak wajib. Shalat hari raya tidak batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun karena lupa. Saya tidak mengetahui adanya perselisihan dalam masalah ini.”

Dalam kesempatan tanya jawab bersama muridnya, Syekh Muhammad bin Al-Utsaimin ditanya tentang hukum orang yang ketinggalan takbir zawaid ketika shalat id. Beliau menjelaskan,  jika engkau ketinggalan satu rakaat bersama imam, maka di rakaat bersama imam, engkau ikut melakukan takbir zawaid bersama imam. Kemudian untuk mengganti rakaat yang ketinggalan, engkau disyariatkan untuk melakukan takbir zawaid.” (Silsilah Liqa’at Bab Al-Maftuh, 7:46)

-9 Ramadhan
Cairan putih pasca-haid diistilahkan dengan al-Qasshah al-Baidha. Dan cairan ini menjadi batas berhentinya haid. Meskipun tidak semua wanita mengalaminya.
Keluarnya al-Qasshah al-Baidha tidak mengharuskan orang untuk wudhu. Kita semua yakin itu. Sekalipun sering keluar cairan itu setelah mandi, tidak wajib mengulangi mandi, tanpa ragu. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 209176).
Ibnul Imad ragu tentang kesucian al-Qasshah al-Baidha’, cairan yang keluar setelah berhentinya haid. Dan yang nampak lebih benar, bahwa jika cairan ini keluar dari dalam kemaluan atau cairan ini seperti darah beku, maka statusnya najis. Jika tidak, hukumnya suci. (Tuhfatul Muhtaj, 3/305).
Akan tetapi batasan yang disampaikan terkesan masih bias. Karena cairan bening ini jelas keluar dari dalam kemaluan. Sementara hukum asal segala sesuatu adalah suci, selama tidak ada dalil bahwa itu najis.
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, menyikapi keterangan Ibnu Imad dikembalikan kepada keyakinan masing-masing. Dalam Fatawa Syabakah dinyatakan,
Oleh karena itu, siapa yang tidak yakin apa yang beliau sebutkan, maka cairan ini suci baginya. Karena hukum asal segala sesuatu adalah suci. Dan hukum ini dipertahankan sampai dia yakin bahwa yang benar sebaliknya. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 209176)

-10 Ramadhan
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka ucapkanlah: Wa’alaikum (dan atas kalian).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tidak dibolehkan memulai ucapan salam kepada orang kafir. Jika orang kafir memulai mengucapkan salam kepada kita, maka wajib menjawabnya dengan ucapan, wa’alaikum, karena mengamalkan perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada larangan untuk mengucapkan selain itu, seperti: Bagaimana kabar Anda atau bagaimana kabar anak-anak Anda? Sebagaimana sebagian ulama membolehkan hal tersebut, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Jumat, 05 Juni 2015

Renungan Kontes Menulis Hunter



Akhirnya, setelah sekian puluh kali ikut lomba n kuis ada juga yg ngasih hadiah. Walaupun aku belum tau sih nilai hadiahnya. Mungkin ini sedikit hiburan dari Allah y? Walaupun sebenarnya Allah sudah mencurahkan rahmat yg banyak banget sampai saat ini. Hadiah yg aku dapetkan yaitu voucher Informa, dari kontes upload foto di sosmed. Aku bersyukur loh, tapi tetep aja muncul pertanyaan di hati,’kok aq g pernah menang kontes menulis sih? Apa aq g bakat nulis y?’.  Bagi aq menang kontes menulis lebih dari sekedar kesenangan mendapatkan hadiah, tapi pengakuan bahwa aq bisa menulis. Maka dengan semakin bertambahnya record kalah yg aq dapatkan, semakin berkecil hatilah aq. 

Sebenarnya si mas kurang sreg aq ikut kontes menulis. Dari pengamatan dia mengikuti kontes itu, kurang baik bagi kesehatan jiwa seseorang. Menurut dia nggak sehat ketika alur perasaan seseorang itu : bersemangat karena melihat peluang-menunggu pengumuman dgn harap2cemas-kemudian kecewa karena kalah.  Ditambah lagi katanya, dgn mengikuti kontes aq diperalat oleh industri untuk membuat pencitraan atau kepentingan apapun yg dimiliki oleh si pembuat kontes. Aku mendebatnya dgn mengatakan bahwa aq nggak menunggu pengumuman dgn harap2cemas, aq hanya sedikit kecewa klo kalah dan sebenarnya kontes adalah simbiosis mutualisme antara penyelenggara dan peserta. Plus aq menyukai adrenaline rush yg muncul ketika aq menulis untuk sebuah kontes. Akhirnya si mas memberikan aq saran untuk berhenti mengikuti kontes menulis terlebih dahulu, dan fokus berlatih menulis. Aq mendebatnya (kami lumayan sering berdebat, itu resiko menikah dgn suami yg kritis) dgn mengatakan bahwa aku berlatih menulis dgn cara mengikuti kontes. Dy mematahkan pendapatku dgn perumpaan, “itu ibarat orang yg nggak pernah latihan lari, terus ikut lomba lari dgn atlet lari.” Lalu dy melanjutkan penjelasanya dgn , “ dek, dulu waktu abang masih ikut taekwondo abang harus berlatih berkali2 untuk bisa melakukan 1 jenis pukulan. Itupun latihan awalnya nggak langsung latihan mukul. Kalau abang ngotot ikut pertandingan sebelum bisa memukul, babak belur badan abang. Mungkin dalam kontes menulis, badan adek nggak babak belur. Tapi semakin sering adek kalah, semakin adek akan berkecil hati.” Well, sayangnya pendapat suamiku kali ini benar. 

Jadilah aq setuju untuk tidak mengikuti kontes menulis dan serius belajar menulis. Tapi itu Cuma bertahan seminggu, karena otak aku yg matre tetap tergiur untuk mengikuti kontes menulis. Haha.. tapi jgn kira aq gak punya batasan. Aq memutuskan untuk nggak ikut kontes menulis dari situs berat seperti kompasiana lagi. Pertama karena temanya yg berat (seperti stabilitas sistem keuangan/ industri migas/ industri bauksit), kedua karena aq gak mungkin mengalahkan para expert yg ahli di bidangnya. So, aq belum pantas berkompetisi di kompasiana. Aq tidak akan mengikuti kontes yg meminta aq menulis sesuatu yg bertentangan dgn nilai yg aq anut seperti kontes yg diadakan oleh bank, lembaga keluarga berencana, asuransi, atau memuji wali songo. Pertama karena tulisanq akan kupertanggungjawabkan pada Allah, kedua karena aq tidak mw diperalat industri untuk menciptakan pencitraan yg jelas2 aq yakini salah. 

Nah, sekarang terbukti bahwa pendapat suamiku benar dan aku akan mengikuti saranya untuk lebih banyak berlatih menulis ketimbang mengikuti kontes. Karena sampai sekarang aq tak kunjung menang kontes menulis. Aq tak percaya dgn kalimat,’kalah adalah menang yg tertunda’. Aq tak perlu hiburan kosong seperti itu. aq menghibur diri dgn,’jika niatmu baik, tak akan Allah sia2kan usahamu’. Tapi pertanyaan besarnya, Apakah niat aq mengikuti kontes memang baik? Atau itu hanya mengikuti ambisi? Well, aq ikut kontes karena aq butuh hadiahnya. Menurutku itu adalah cara paling cepat untuk mendapatkan tambahan untuk tabungan pulang kampung kami. tapi sekarang, aq seperti udah kehilangan spirit untuk pulang kampung. Aq baru menyadari bahwa alasanq pulang kampung adalah menyenangkan ibu. Lalu sekarang, apa niatku mengikuti kontes? Ya Allah, jadikanlah umur dan waktuku bermanfaat.